Senin, 05 November 2012

PT Citra Niaga Teknologi

     Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

     PT. Citra Niaga Teknologi ( CNT ) adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dengan beberapa macam produk dan layanan diantaranya Application Development, IT Infrastructure, Corporate Hosting, Desktop Management dan Internet Connections.

     Perusahaan ini pun mempunyai legal formal, seperti dibawah ini:
  • Akta No. 15 a.n. PT. Citra Niaga Technology Tgl 21 Januari 2010, Notaris Rina Budiswara, S.H.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 510/3-01110-BPPT
  • Surat Izin Walikota Bandung No. 503/IG-1202/BPPT
  • Kartu Herregistrasi IG / ITU No. 503/IG-1202/BPPT
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 31.154.927.3-424.000


    Menurut saya pertama kali membuka web ini sangatlah menarik, ditambah tidak berat ketika membukanya pertama kali. Di dalam web ini terdapat penjelasan dari tentang perusahaannya, visi misi dari perusahaannya, ada kontak perusahaan, produk-produk dan jasa yang disediakan. 
     
      Ketika membuka halaman web ini tidak akan bingung karena penjelasan produknya pun sangat detail sekali, misalnya pada halaman core Z disini sangatlah jelas mengenai penjelasan apa itu produk core Z. Produk-produk lain yang ada disini misalnya core F perangkat lunak untuk pengelolaan data keuangan, core C perangkat lunak untuk lembaga keuangan mikro, Core HCM perangkat lunak untuk pengelolaan data karyawan, core Z perangkat lunak untuk lembaga-lembaga pengelola zakat. Keunggulan lainnya ialah perangkat lunak yang disediakan pun berbahasa Indonesia.